Struktur organisasi Desa Pasirmuncang diperbarui tahun 2025, mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa. Susunan ini memastikan setiap perangkat desa menjalankan perannya dalam pelayanan publik, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan warga.
Dengan struktur organisasi ini, Desa Pasirmuncang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.