Jl. Raya Desa Pasirmuncang No.01, Panyingkiran, Majalengka | Pelayanan: Senin - Jumat (08:00 - 15:30 WIB)

Kebijakan Privasi (Privacy Policy)

Berlaku Efektif: 07 August 2026 | Pemerintah Desa Pasirmuncang

Pemerintah Desa Pasirmuncang berkomitmen untuk melindungi data pribadi dan hak privasi setiap warga serta pengunjung portal resmi pasirmuncang.desa.id sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

1. Pengumpulan Informasi Kependudukan

Informasi pribadi yang dikumpulkan melalui formulir layanan online (seperti nama, NIK, alamat, dan nomor kontak) hanya digunakan secara khusus untuk pemrosesan surat keterangan kependudukan dan verifikasi identitas pemohon.

2. Penggunaan & Kerahasiaan Data

Pemerintah Desa Pasirmuncang menjamin bahwa seluruh data kependudukan tidak akan diperjualbelikan, disewakan, atau disebarluaskan kepada pihak ketiga yang tidak berwenang tanpa persetujuan tertulis dari pemilik data, kecuali diwajibkan oleh ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

3. Keamanan Informasi Publik

Sistem database kami dilengkapi dengan protokol keamanan standar untuk mencegah akses tanpa izin, perusakan, atau kebocoran data.

4. Kontak Pengaduan PPID

Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala terkait privasi data kependudukan, silakan hubungi Kantor Desa Pasirmuncang:

WhatsApp Desa