Layanan Surat Online & Manual
Pemerintah Desa Pasirmuncang menyediakan dua opsi jalur pelayanan administrasi bagi masyarakat:
Jalur Online (Cepat)
Menggunakan sistem portal digital EASYDES. Warga mengunggah foto KTP & KK dari rumah, surat diambil saat sudah selesai ditandatangani.
Jalur Manual (Langsung)
Datang langsung ke Balai Desa Pasirmuncang dengan membawa pengantar RT/RW setempat serta fotokopi KTP & KK.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Persyaratan SKTM meliputi: Pengantar dari RT/RW, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP pemohon, serta pasfoto ukuran 3x4 (1 lembar).
Tidak ada biaya sama sekali. Seluruh pelayanan administrasi di Desa Pasirmuncang adalah GRATIS.